Input NIK KTP ke eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha Mikro Berikut

- 15 Mei 2022, 21:21 WIB
Segera input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan cair kepada pelaku usaha mikro berikut.
Segera input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan cair kepada pelaku usaha mikro berikut. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pelaku usaha dikabarkan bakal dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 apabila memenuhi sejumlah syarat yang telah ditentukan.

BLT UMKM Rp600.000 ini akan cair pada pelaku usaha yang telah memenuhi syarat usai dia input NIK KTP ke eform.bri.co.id.

Pasalnya, jika nama pelalu usaha muncul usia input NIK KTP ke eform.bri.co.id, maka dia berhak dan dipastikan dapat BLT UMKM Rp600.000.

Adapun input NIK KTP ke eform.bri.co.id ini dilakukan pelaku usaha untuk cek statusnya apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak setelah daftarkan usaha mereka.

Baca Juga: Positif Covid-19, Pelatih Persija Thomas Doll Tunda Keberangkatan ke Jakarta

Sebelum pelaku usaha input NIK KTP ke eform.bri.co.id, langkah yang harus dilakukan terlebih dahulu yakni mendaftarkan usahanya, baik secara online maupun offline.

Cara daftar secara online bagi pelaku usaha yang ingin dapat BLT UMKM Rp600.000, bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Langkah pertama yakni login situs https://oss.go.id/

2. Setelah itu, klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

Baca Juga: Kumpulan Quotes Hari Raya Waisak 2022 Hangat Penuh Motivasi, Bisa Jadi Status Facebook hingga WhatsApp

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x