Input NIK KTP ke eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu bagi Pelaku Usaha Mikro Berikut

- 15 Mei 2022, 21:21 WIB
Segera input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan cair kepada pelaku usaha mikro berikut.
Segera input NIK KTP di eform.bri.co.id, BLT UMKM sebesar Rp600.000 akan cair kepada pelaku usaha mikro berikut. /Tangkap layar eform.bri.co.id

3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani

4. Selanjutnya, lengkapi formulir data, hati-hati jangan sampai salah. Selanjutnya klik tombol simpan dan lanjutkan

5. Setelah itu klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya

6. Untuk pemilik usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya

Baca Juga: Akses Link dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS DKI Jakarta Online Tahap II 2022

7. Langkah terakhir beri tanda centang pada' pertanyaan mandiri' dan klik proses 'NIB' dan Anda sukses mendaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun pelaku usaha yang dipastikan dapat BLT UMKM usai input NIK KTP ke eform.bri.co.id karena namanya muncul, yakni sebagai berikut.

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang memiliki KTP

- Belum pernah menerima BLT UMKM

- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah