1. Masuk ke situs kemnaker.go.id.
2. Login ke akun yang telah dibuat sebelumnya.
3. Jika belum pernah membuat akun, klik 'Daftar Sekarang' untuk membuatnya terlebih dahulu.
Baca Juga: Perang Rusia-Ukraina: Wanita Penembak Peraih Bintang Olimpiade Bergabung dengan Pasukan Ukraina
4. Tuliskan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
5. Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor HP agar akun bisa diaktivasi.
6. Login ke akun yang telah diaktivasi.
Baca Juga: PKH 2022 Kapan Saja Cair? Berikut Info Resmi dan Cara Cek Daftar Penerima di Link Cek Bansos
7. Isi semua profil biodata.
Setelah semua langkah di atas dilakukan, pekerja atau karyawan akan mendapatkan ciri khusus jika terpilih menjadi penerima BSU 2022.