- Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP atau komputer
Baca Juga: Terlalu Cinta, 4 Zodiak Berikut Mudah Terkena Manipulasi Pasangan
- Masukkan sejumlah data pribadi, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir pekerja
- Klik 'Lanjutkan'
Pekerja akan mendapatkan keterangan yang menjelaskan apakah mereka termasuk penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Cuma Butuh HP dan KTP, Simak Cara Cek Status Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022
Namun, terkadang link tersebut tidak bisa diakses lantaran tengah dipersiapkan untuk penyaluran BSU tahun ini.
Jika situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id itu tidak bisa diakses, pekerja bisa mencoba link alternatif kemnaker.go.id.
Di bawah ini adalah cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah 2022 lewat link kemnaker.go.id.