Para pekerja bisa cek status masing-masing lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Hanya dengan tiga langkah mudah, pekerja bisa memastikan apakah dirinya mendapatkan BSU 2022 atau tidak.
Berikut ini 3 langkah mudah dapatkan BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.
Baca Juga: Lengkapi 5 Persyaratan Ini, Login Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM
2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir masing-masing.
3. Klik 'Lanjutkan'
Setelah 3 langkah mudah di atas, pekerja akan mengetahui status apakah dirinya tercatat sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.
Baca Juga: Terlalu Cinta, 4 Zodiak Berikut Mudah Terkena Manipulasi Pasangan
Jika pekerja termasuk penerima BSU, maka ia akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah.