3 Langkah Mudah Dapatkan BSU 2022, Klik Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

- 17 Mei 2022, 19:19 WIB
Lakukan 3 langkah berikut ini agar berkesempatan untuk dapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari pemerintah.
Lakukan 3 langkah berikut ini agar berkesempatan untuk dapatkan BSU 2022 sebesar Rp1 juta dari pemerintah. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK - Berikut ini 3 langkah mudah dapatkan BSU 2022, klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk cek BLT subsidi gaji Rp1 juta bagi pekerja.

Pekerja tahun ini kembali berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 dari pemerintah.

Namun, tentu BSU 2022 ini disalurkan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja calon penerima.

Baca Juga: Jokowi Umumkan Masyarakat Boleh Tak Pakai Masker di Luar Ruangan, Simak Penjelasannya

Terdapat dua syarat utama yang telah diumumkan oleh pemerintah dan harus dipenuhi oleh para pekerja.

Dua syarat dari pemerintah untuk calon penerima BSU 2022 itu di antaranya sebagai berikut.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Keras Kepala, 4 Zodiak Ini Mengabaikan Tanda Bahaya dalam Cinta

- Memiliki penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan

Namun, jika melihat pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, selain dua syarat di atas, pekerja juga diharuskan memenuhi empat syarat lainnya.

Dalam penyaluran BSU tahun 2021 lalu, pemerintah mengeluarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 yang mencantumkan empat syarat lainnya, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Login Sekarang Juga, Karyawan Berciri Ini Akan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI, dibuktikan dengan NIK KTP

- Merupakan pekerja atau buruh penerima upah

- Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 dan 4

Baca Juga: Ardi Idrus Siap Berikan Kemampuan Maksimal bagi Bali United

- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, aneka industri, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa kesehatan dan pendidikan)

Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih melakukan berbagai persiapan dalam pelaksanaan BSU 2022.

Pekerja bisa mempersiapkan diri dengan mengecek status masing-masing apakah tercatat sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Persiapan Semakin Matang, Persija Jakarta Lakukan Tes Medis Berstandar FIFA

Para pekerja bisa cek status masing-masing lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Hanya dengan tiga langkah mudah, pekerja bisa memastikan apakah dirinya mendapatkan BSU 2022 atau tidak.

Berikut ini 3 langkah mudah dapatkan BSU 2022 lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

1. Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini.

Baca Juga: Lengkapi 5 Persyaratan Ini, Login Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM

2. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir masing-masing.

3. Klik 'Lanjutkan'

Setelah 3 langkah mudah di atas, pekerja akan mengetahui status apakah dirinya tercatat sebagai penerima BSU 2022 atau tidak.

Baca Juga: Terlalu Cinta, 4 Zodiak Berikut Mudah Terkena Manipulasi Pasangan

Jika pekerja termasuk penerima BSU, maka ia akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari pemerintah.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2022 tersebut.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah