2. Balita akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per triwulan).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pintu Lalu Cari Tahu Tantangan Anda Mengambil Keputusan dalam Hidup
3. Siswa SD akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp900.000 per tahun (225.000 per triwulan).
4. Siswa SMP akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp1,5 juta per tahun (375.000 per triwulan).
5. Siswa SMA mendapatkan bansos PKH senilai Rp2 juta per tahun (Rp500.000 per triwulan).
6. Disabilitas nantinya akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun ( Rp600.000 per triwulan).
7. Lansia mendapatkan bansos PKH senilai Rp2,4 juta per tahun (Rp600.000 per triwulan).
Keluarga penerima manfaat bansos PKH berasal dari keluarga rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos tahun 2022.***