2. Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tertera di laman tersebut.
Baca Juga: PBB Khawatirkan Nasib Korea Utara Setelah Dilanda Pandemi Covid-19, Berikan Sinyal untuk Membantu
3. Masukkan nama calon penerima bansos PKH.
4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “Cari Data”, untuk mengetahui penerima bansos PKH.
Sementara itu, berikut ini ketentuan besaran penerima bansos PKH sesuai kategori keluarga penerima manfaat.
Kategori penerima bansos PKH
1. Ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH senilai Rp3 juta per tahun (Rp750.000 per triwulan).