PR DEPOK - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai khawatirkan nasib Korea Utara setelah dilanda pandemi Covid-19 sejak 12 Mei lalu.
Karena melihat kondisi warga Korea Utara yang terpapar Covid-19 semakin membengkak, PBB kemudian menyuarakan peringatan pada Selasa, 17 Mei kemarin untuk Korea Utara segera melakukan vaksinasi.
Bahkan PBB juga berikan sinyal untuk membantu negara tertutup itu agar mendapatkan perawatan beserta fasilitas vaksinasi, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Channel New Asia.
Seperti yang diketahui, Korea Utara diklaim terpapar virus Covid-19 jenis Omicron di mana varian tersebut sangat cepat memberikan penularan.
Sehingga jika masih menggunakan obat-obatan yang kurang memadai, Korea Utara kemungkinan akan menghadapi bencana besar.
PBB memperingatkan bahwa tindakan yang dilakukan pihak berwenang Korea Utara berisiko melanggar hak dan mendorong orang-orang yang rentan (lansia beserta komorbid) ke dalam situasi yang lebih genting.
Sebanyak 56 kematian dan 1,5 juta kasus bergejala "demam" telah dilaporkan di Korea Utara sejak negara itu mengumumkan telah terpapar Covid-19, menurut Kantor Berita Pusat Korea resmi.