Meski begitu, pekerja tak perlu khawatir sebab BSU 2022 semakin mendekati tahap pencairannya.
Sebagai informasi, pekerja yang dinyatakan sebagai penerima BSU 2022 dapat menerima bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp500.000.
Bantuan subsidi gaji senilai Rp500.000 ini nantinya akan disalurkan langsung selama dua bulan.
Dengan demikian, pekerja mendapat total bantuan subsidi gaji dengan nominal sebesar Rp1 juta sekali pencairan.
Baca Juga: Info Terbaru BSU 2022: Jadwal Pencairan, Kriteria, dan Cara Cek Penerima BLT Gaji Rp1 Juta
Lebih jauh, Kemnaker juga mengungkapkan pihaknya masih merampungkan regulasi teknis penyaluran BSU 2022.
Kemnaker menjelaskan, pihaknya tengah mengajukan dan merevisi anggaran dengan pihak terkait, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Saat ini, data-data calon penerima BSU 2022 yang diambil dari BPJS Ketenagakerjaan juga tengah di-review oleh Kemnaker.
Selain itu, koordinasi dengan bank Himbara selaku bank penyalur dalam melakukan penyaluran BSU 2022 juga masih terus dilakukan.