BPNT Kartu Sembako Cair untuk Siapa Saja? Simak Penjelasan dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

- 19 Mei 2022, 19:42 WIB
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako cair untuk siapa saja.
Ilustrasi BPNT Kartu Sembako cair untuk siapa saja. /ANTARA/

PR DEPOK - Informasi mengenai BPNT Kartu Sembako cair untuk siapa saja, dan persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya tersedia dalam artikel ini.

Sebagai informasi, bansos BPNT Kartu Sembako merupakan Bantuan Pangan Non Tunai dari pemerintah dan Kementerian Sosial (Kemensos).

Sedangkan, untuk besaran dana yang disalurkan pada bansos BPNT Kartu Sembako kabarnya senilai Rp600.000 per tiga bulan.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan dari Kemensos, Ada BPNT dan PKH

Untuk mengetahuinya masyarakat bisa mengecek nama PM (Penerima Manfaat) secara online, melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Situs resmi Kemensos tersebut bertujuan untuk mengetahui, apakah Anda merupakan penerima bansos BPNT Kartu Sembako atau tidak.

Tetapi, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bansos BPNT 2022 dan mencairkannya di Kantor Pos, karena sebelumnya masyarakat harus terdaftar dalam data resmi di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu? Berikut Penjelasan dan Syarat untuk Mendapatkannya

Untuk diketahui bersama, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang merupakan sistem Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat Indonesia.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x