PR DEPOK – Nama dan status penerima Banpres BPUM 2022 bisa di cek melalui link eform.bri.co.id, ada BLT UMKM Rp600 ribu.
Banpres BPUM 2022 yang disalurkan oleh Kemenkop UKM, dikabarkan akan segera disalurkan kembali pada tahun ini dengan nominal Rp600 ribu melalui bank BRI.
Meski belum pasti kapan penyaluran akan dilakukan, Anda bisa cek nama dan status penerima Banpres BPUM 2022 melalui link efom.bri.co.id secara online.
Selain itu, penerima Banpres BPUM 2022 juga harus melengkapi beberapa persyaratan di antaranya, notifikasi penerima BLT UMKM Rp600 ribu, telah terdafftar di oss.go.id sebagai penerima Banpres BPUM 2022, surat pernyataan penerima bantuan, dan juga KTP asli pribadi.
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website eform.bri.co.id, berikut penjelasan untuk cek nama dan status penerima Banpres BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu.
1. Unggah website link eform.bri.co.id, untuk cek nama dan status penerima Banpres BPUM 2022, dan siapkan KTP untuk pendaftaran.
Baca Juga: Kim Garam LE SSERAFIM Hiatus Sementara, Source Music Minta Maaf dan Ungkap Kronologi Kasus Bullying
2. Tulis nomor NIK penerima Banpres BPUM 2022 dan kode verifikasi akun pendaftaran untuk daftar BLT UMKM Rp600.000 pada kolom pengisian yang sudah tersedia otomatis.
3. Klik atau pilih menu 'Inquiry' untuk proses validasi data nomor KTP yang sudah ditulis sebelumnya oleh penerima BLT UMKM Rp600 ribu.
4. Sesudah validasi data nomor NIK penerima sudah diproses, tunggu dalam beberapa menit untuk mendapatkan pesan notifikasi pernyataan sudah resmi sebagai penerima Banpres BPUM 2022 pada tahun ini.
5. Jika notifikasi pernyataan di atas sudah penerima dapat melalui via SMS, segera datangi kantor cabang Bank BRI terdekat, jangan lupa sertakan data atau dokumen persyaratan untuk pencairan BLT UMKM Rp600 ribu atau Banpres BPUM 2022.
6. Tunjukkan berkas beserta persyaratan kepada petugas Bank BRI, untuk bisa mencairkan dana BPUM 2022 atau bantuan BLT UMKM Rp600 ribu tersebut.
Banpres BPUM 2022 ini hanya akan diterima oleh 4 kriteria ini yang sudah ditentukan oleh Pemerintah antara lain adalah pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan warga berprofesi nelayan laut.
Demikian penjelasan untuk cek nama dan status penerima Banpres BPUM 2022 untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu, dengan melalui link eform.bri.co.id.***