Pencairan BPNT 2022 Bisa Diwakilkan, Ini Syarat yang Harus Dibawa untuk Ambil Bantuan di Kantor Pos

- 20 Mei 2022, 17:36 WIB
Pencairan BPNT 2022 bisa diwakilkan
Pencairan BPNT 2022 bisa diwakilkan /ANTARA FOTO/Aswaddy.

PR DEPOK - Pencairan BPNT 2022 masih terus disalurkan pemerintah pada bulan Mei ini kepada Penerima Manfaat atau PM.

Pencairan BPNT 2022 bulan Mei kabarnya akan kembali disalurkan lewat Kantor Pos sesuai dengan skema sebelumnya.

Selama ini, tidak sedikit masyarakat yang bingung apakah pencarian BPNT 2022 bisa diwakilkan dan jika bisa apa syarat yang harus dibawa untuk ambil bantuan di Kantor Pos.

Baca Juga: Yuk Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos PKH 2022, Ada Kategori Bantuan Rp3 Juta

Sebelum membahas soal apakah pencairan BPNT 2022 bisa diwakilkan, alangkah baiknya ketahui dulu informasi mengenai pengertian progam bantuan sosial yang dikenal juga dengan bansos Kartu Sembako ini.

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan dari BPNT yakni membantu masyarakat miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan.

Baca Juga: Setelah KKN di Desa Penari, Film The Doll 3: Dendam Arwah Seorang Adik akan Segera Tayang di Bioskop

Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT mendapatkan bantuan total Rp2,4 juta selama setahun.

Bantuan Rp2,4 juta tersebut kemudian dicairkan setiap bulan sebesar Rp200 ribu lewat Kantor Pos.

Mengacu pada pencairan BPNT 2022, penerima manfaat mendapatkan surat undangan dari Kemensos untuk mengambil dana bantuan di Kantor Pos.

Baca Juga: Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2022, Jokowi dan Prabowo Sampaikan Hal Ini

Surah undangan dari Kemensos menjadi salah satu syarat yang harus dibawa saat hendak mencairkan BPNT.

Lantas apakah pencairan BPNT bisa diwakilkan? Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pantauan di lapangan, pencairan BPNT bisa diwakilkan kepada anggota keluarga dalam satu KK dengan penerima manfaat.

Apabila orang yang mengambil tidak tercatat dalam satu Kartu Kelurga (KK) dengan penerima manfaat, maka tidak bisa diminta untuk mengambil bantuan Kartu Sembako di Kantor Pos.

Pencairan BPNT ini bisa diwakilkan dengan pertimbangan tertentu seperti penerima manfaat sedang sakit, disabilitas, atau berada di luar kota saat jadwal pencairan bantuan.

Baca Juga: Nama dan Status Penerima Banpres BPUM 2022 Bisa di Cek Lewat Link eform.bri.co.id, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu

Adapun untuk ambil bantuan Kartu Sembako di Kantor Pos, orang yang mewakili harus membawa sejumlah syarat.

Syarat yang harus dibawa yaitu surat undangan dari Kemensos, KK, KTP asli penerima manfaat, serta KTP asli milik pribadi.

Nantinya, petugas di Kantor Pos akan melakukan verifikasi untuk memastikan data yang dibawa benar adanya dan bukan rekayasa.

Jika dinyatakan sah, petugas akan memberikan dana bantuan dan mengambil foto penerima manfaat sebagai bukti jika nantinya terdapat klaim salah mencairkan bantuan.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah