Baca Juga: Login Pakai KTP, Cek Nama Penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, dan lainnya.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja, pendaftar harus memiliki akun Prakerja terlebih dahulu.
Cara Buat Akun Kartu Prakerja:
1. Login prakerja.go.id
Baca Juga: Cara dan Syarat Cairkan BPUM 2022, Segera Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha Mikro Senilai Rp600 Ribu
2. Kemudian klik 'Daftar'
3. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru untuk buat akun Prakerja.
4. Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail yang telah dibuat.
5. Setelah konfirmasi akun e-mail berhasil dilakukan, segera kembali ke situs Prakerja. Jika telah memiliki akun Prakerja, maka langkah selanjutnua adalah daftar Kartu Prakerja.