Namun, BLT Rp3 juta tersebut hanya diberikan pada anak usia dini dan ibu hamil yang memenuhi syarat:
1. Balita dan ibu hamil adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Balita dan ibu hamil masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
3. Balita yang bisa dapat BLT Rp3 juta berusia 0-6 tahun.
4. Balita dan ibu hamil rutin memeriksakan kesehatan ke Posyandu atau Puskesmas terdekat.
Apabila memenuhi syarat di atas, maka anak usia dini dan ibu hamil berkesempatan mendapatkan BLT balita dan ibu hamil Rp3 juta.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Berpotensi Tidak Dimainkan Jelang Laga Lawan Crystal Palace
Untuk memastikannya, segera cek penerima bansos 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id dan lihat apakah nama Anda ada di dalamnya.
Berikut cara cek penerima bansos 2022 di cekbansos.kemensos.go.id: