Info Baru Kapan BSU 2022 Cair? Simak Jawaban Kemnaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji

- 22 Mei 2022, 22:15 WIB
Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022.
Berikut ini dipaparkan penjelasan dari Kemnaker mengenai jadwal pencairan BSU atau BLT subsidi gaji 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK – Simak informasi terbaru program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam artikel ini.

Seperti diketahui, para buruh atau pekerja hingga saat ini masih mempertanyakan BSU 2022 kapan cair.

Pasalnya, BSU 2022 belum juga disalurkan ke rekening pekerja yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV dan Trans7 Hari Senin, 23 Mei 2022: Akan Hadir Talksik hingga Misteri Dunia

Padahalnya, pemerintah sudah mengumumkan sebelumnya bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair di bulan April.

Sebelumnya pemerintah mengumumkan adanya anggaran program BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.

Sebanyak 8,8 juta pekerja ditargetkan akan menerima BSU 2022 senilai Rp1 juta per pekerja.

Baca Juga: BPNT Mei 2022 Kapan Cair? Cek Tanggal Pencairan dan Nama Penerima Bansos Rp2,4 Juta via HP

Akan tetapi, Kemnaker baru-baru ini mengumumkan adanya penambahan anggaran BSU 2022 menjadi Rp14,4 triliun.

Penambahan anggaran BSU 2022 ini seiring dengan meningkatnya jumlah pekerja yang bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan demikian, bertambah pula kuota pekerja/buruh penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs Watford di Liga Inggris Minggu, 22 Mei 2022 Pukul 22.00 WIB

Dengan adanya pernyataan Kemnaker diatas, jelas sudah bahwa BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan kembali cair dan akan segera disalurkan kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Lalu pertanyaannya kapan BSU 2022 cair? Berikut beberapa penjelasan Kemnaker mengenai program BSU 2022 atau BLT subsidi gaji.

Menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi dan instrumen penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Sangat Mudah Dipengaruhi Orang Lain saat Menjalin Hubungan

“Saat ini kami sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan kami ingin memastikan program subsidi upah ini berjalan dengan tepat, kami mohon bersabar karena kami membutuhkan waktu,” ujar Menaker seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selain itu, Kemnaker tengah melakukan review data penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan selaku pihak yang mempersiapkan basis data penerima bantuan.

"Tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak himbara selaku Bank penyalur," kata Kemnaker.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Modal KTP Bantuan Rp2,4 Juta Cair

Tidak kalah pentingnya, Kemnaker juga mempersiapkan tata kelola yang baik agar program BSU 2022 cepat dan tepat sasaran.

"Kami terus memastikan BSU 2022 dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel, serta dengan tata kelola yang baik," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah sudah mengumumkan secara resmi pencairan BSU di tahun 2022.

Baca Juga: Link Live Streaming Inter Milan vs Sampdoria di Liga Italia Minggu, 22 Mei 2022 Pukul 23.00 WIB

Adapun syarat sementara yang wajib dipenuhi pekerja untuk mendapatkan BSU 2022 ialah bergaji di bawah Rp3,5 juta dan tentunya nama aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x