Jangan Salah! Ini Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2022 Pakai KTP di eform.bri.co.id, Simak Langkah-langkahnya

- 24 Mei 2022, 10:47 WIB
Jangan sampai salah, inilah cara cek penerima Banpres BPUM 2022 menggunakan KTP melalui link eform.bri.co.id.
Jangan sampai salah, inilah cara cek penerima Banpres BPUM 2022 menggunakan KTP melalui link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar/eform.bri.co.id.

Syarat Daftar Banpres BPUM 2022

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki KTP Elektronik

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Pemilik KTP Bertanda Ini Dapat PKH? Langsung Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD, serta perangkat desa

5. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

7. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi syarat di atas, pelaku usaha mikro bisa segera daftar di situs oss.go.id dengan ikuti langkah seperti di bawah ini.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah