Jangan Salah! Ini Cara Cek Penerima Banpres BPUM 2022 Pakai KTP di eform.bri.co.id, Simak Langkah-langkahnya

- 24 Mei 2022, 10:47 WIB
Jangan sampai salah, inilah cara cek penerima Banpres BPUM 2022 menggunakan KTP melalui link eform.bri.co.id.
Jangan sampai salah, inilah cara cek penerima Banpres BPUM 2022 menggunakan KTP melalui link eform.bri.co.id. /Tangkap Layar/eform.bri.co.id.

- Langkah selanjutnya, pelaku usaha mikro bisa melengkapi data pada formulir Data Usaha, klik “Simpan,” dan klik “Selanjutnya"

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 Tahap 2 Tinggal 4 Hari, Cek Status Data Lewat dtks.jakarta.go.id

- Bagi pemilik usaha mikro yang lebih dari satu, klik “Tambah Usaha,” dan klik “Selanjutnya”

- Selanjutnya, pelaku usaha mikro bisa mengirimkan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan melalui formulir Komitmen Prasarana Usaha, kemudian klik “Selanjutnya”

- Setelah mengisi data NIB dan Izin Usaha, cek kembali rangkuman datanya dan preview draft NIB, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, dan Izin Usaha di Draft NIB, hingga Izin Usaha

- Bilamana semua sudah lengkap, segera centang kotak disclaimer, lalu klik “Proses NIB”

- Kemudian cek atau lihat kembali dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha

Baca Juga: Taliban Minta Presenter TV Wanita Gunakan Penutup Wajah, Sonia Niazi: Padahal Islam Tak Menyuruh Kami Demikian

- Izin Usaha yang telah diajukan bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR

Pelaku usaha mikro yang dinyatakan sebagai penerima Banpres BPUM 2022, bakal dapat tanda seperti beriut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah