- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Sudah menjadi KPM sesuai keputusan Menteri Sosial.
Mekanisme dan Rincian Manfaat
1. Siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 per tahun
2. Siswa SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta per tahun
3. Siswa SMA/sederajat mendapat Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Spoiler Lengkap One Piece Chapter 1050: Kaido dan Big Mom Tumbang, Luffy Kehilangan Mata Kirinya?
Nantinya dana tidak akan dicairkan sekaligus untuk semua jenjang sekolah, tetapi akan diberikan secara bertahap dalam empat tahap selama satu tahun.
Penyaluran dana BLT Anak Sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA ini akan dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, BNI, hingga BSI.