2. Pilih ‘Tambah Usulan’.
3. Akan muncul data berupa nama apabila Anda berhasil mendaftarkan diri sebagai calon penerima PKH atau BPNT.
Cara daftar DTKS 2022 offline:
1. Mendaftarkan diri ke desa/keluarahan setempat.
2. Membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilakukan musyawarah tingkat desa/keluarahan.
3. Data calon penerima manfaat hasil musyawarah tingkat desa/keluarahan akan dibawa ke Dinas Sosial setempat untuk dilaporkan ke bupati/wali kota.
4. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke menteri melalui gubernur.
Baca Juga: Denny Darko Terawang Pernikahan Maudy Ayunda dan Jesse Choi, Sarankan Hal ini ke Keduanya
5. Menetapkan DTKS.