1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pakai KTP untuk melengkapi data diri, seperti, nama, dan alamat tempat tinggal yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Bali United Berlaga di Piala AFC, Stadion Kapten I Wayan Dipta Mulai Lakukan Pembenahan
3. Isi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Jika huruf kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapat huruf kode baru.
5. Kemudian, pilih dan klik menu “Cari” pada cekbansos.kemensos.go.id.
6. Sistem akan mencocokkan data KPM dengan data DTKS Kemensos. Jika cocok, KPM berhak mendapatkan bansos Kartu Sembako 2022.***