PR DEPOK - Simak informasi mengenai syarat dan cara ambil BPNT di Kantor Pos agar bisa bawa pulang uang bantuan Rp200 ribu.
Untuk ambil BPNT di Kantor Pos, penerima bantuan hanya perlu membawa 3 dokumen sebagai persyaratan.
BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin atau rentan miskin dengan syarat terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Kenaikan Isa Al Masih 2022, Tersedia Gratis dengan Berbagai Desain Terbaru
Jika dahulu BPNT diberikan secara non tunai, bantuan yang disebut juga dengan bansos Kartu Sembako ini dicairkan secara tunai lewat Kantor Pos pada tahun 2022.
Total bantuan yang diperoleh penerima BPNT yakni Rp2,4 juta selama satu tahun dan dicairkan setiap bulan sebesar Rp200 ribu.
Bantuan tersebut disarankan untuk membeli kebutuhan pokok dasar pangan seperti beras, telur, dan sebagainya.
Baca Juga: Turnamen Pramusim Bakal Dimulai Pertengahan Juni, Bisa Disaksikan Penonton
Adapun tahapan pencairan BPNT, penerima akan terlebih dahulu menerima surat undangan pengambilan bantuan dari Kemensos.