Pemilik KTP Ini Dapat BPNT dan PKH di Akhir Mei 2022, Penuhi Syarat dan Cek Daftar Penerima di Sini

- 27 Mei 2022, 15:20 WIB
Ilustrasi. Pencairan PKH dan BPNT 2022. KPM bisa cek nama penerima bansos Kemensos bulan Mei melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Ilustrasi. Pencairan PKH dan BPNT 2022. KPM bisa cek nama penerima bansos Kemensos bulan Mei melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP. /ANTARA.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan BPNT dan PKH di bulan Mei 2022.

Seperti diketahui, sebanyak 20,8 juta penerima manfaat akan menerima dana PKH dan BPNT di tahun 2022.

Maka dari itu, penerima manfaat yang sudah memenuhi syarat bisa segera cek daftar penerima BPNT dan PKH menggunakan KTP karena di akhir Mei 2022 bansos Kemensos ini masih disalurkan.

Baca Juga: Rusia Bisa Bantu Dunia Hadapi Krisis Global, Asal Negara Barat Penuhi Tuntutan Vladimir Putin

Berikut ini cara cek daftar penerima BPNT dan PKH menggunakan KTP serta syarat menerima bansos Kemensos 2022.

Cara cek daftar penerima BPNT dan PKH 2022

Ada dua cara cek daftar penerima BPNT dan PKH secara online, yaitu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos.

Dalam artikel ini hanya akan diulas cara cek daftar penerima bansos Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini caranya:

1. Tahap pertama, login di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pencairan PKH 2022 Tahap 2 Segera Berakhir, Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Rp3 Juta

2. Lalu, isi format wilayah domisili sesuai KTP, di antaranya, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

3. Selanjutnya ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang disediakan.

4. Jika data diri sudah diinput, ketik huruf kode sesuai petunjuk (ada 8 huruf kode yang diketik spasi).

Baca Juga: Hilang Terseret Air Sungai Aere, Eril Putra Sulung Ridwan Kamil Berniat Lanjutkan S2 di Swiss

5. Apabila kode kurang jelas, segera klik ulang kotak kode guna mendapatkan kode terbaru.

6. Setelah itu klik menu ‘Cari DATA’.

Jika semua proses tersebut di atas sudah dilakukan, sistem cekbansos.kemensos.go.id bakal membandingkan data yang diinput dengan basis data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Masuk ke Link eform.bri, Ketik NIK KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022 dan Ambil BLT UMKM Rp600 Ribu

Sistem cekbansos.kemensos.go.id selanjutnya bakal menampilkan nama, usia, dan wilayah domisili penerima bansos Kemensos (PKH dan BPNT).

Sebagai bansos regular, Kemensos menetapkan sejumlah syarat untuk bisa menerima dana BPNT dan PKH 2022.

Syarat-syarat menerima PKH dan BPNT 2022

1. Tergolong WNI.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

2. Memiliki KTP.

3. Tergolong warga miskin atau rentan miskin.

4. Terdampak pandemi Covid-19 dan pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Sekarang, Ada BPNT dan PKH yang Masih Cair Mei ini hingga Rp3 Juta

5. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Besaran dana BPNT dan PKH Kemensos 2022

Seperti sudah dijelaskan, ada 20,8 juta masyarakat miskin akan menerima bansos Kemensos di tahun 2022.

Dengan rincian 18,8 juta orang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 10 juta lainnya menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Persebaya Resmikan Tiga Pemain Baru, Ini Kata Aji Santoso

Adapun anggaran untuk program PKH senilai Rp Rp28,2 triliun dan BPNT sebesar Rp45,1 triliun.

Untuk bansos BPNT, masing-masing penerima manfaat akan menerima uang tunai Rp2,4 juta per tahun atau Rp200.000 setiap bulan yang disalurkan melalui Kantor Pos.

Sedangkan program PKH 2022, ada 7 kategori penerima manfaat menerima uang tunai melalui bank-bank Himbara, di antaranya:

1. Ibu hamil menerima dana PKH senilai Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Apakah BPUM 2022 Bakal Cair Akhir Mei Ini? Simak Info Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp600 Ribu di Sini

2. Anak balita usia 0-6 tahun menerima dana PKH senilai Rp3 juta per tahun.

3. Penyandang disabilitas berat menerima dana PKH senilai Rp2,4 juta per tahun.

4. Anak sekolah SMA/sederajat menerima dana PKH senilai Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Diduga Hilang Terseret Arus, Kepolisian Swiss Kembali Lanjutkan Pencarian

5. Lanjut usia atau lansia menerima dana PKH senilai Rp2,4 juta per tahun.

6. Anak sekolah SMP/sederajat menerima dana PKH senilai Rp1,5 juta per tahun.

7. Anak sekolah SD/sederajat menerima dana PKH senilai Rp900.000 juta per tahun.

Baca Juga: Buruan Daftar DTKS Kemensos Online Lewat HP, Ada BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta untuk Pemilik KTP Ini

Demikian syarat dan cara cek daftar penerima bansos Kemensos 2022 menggunakan KTP agar bisa mencairkan BPNT Rp2,4 juta dan PKH Rp3 juta di bulan Mei.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah