Syarat Mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta yang Cair di Kantor Pos

- 27 Mei 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi syarat untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako senilai Rp2,4 juta yang akan cair di Kantor Pos/
Ilustrasi syarat untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako senilai Rp2,4 juta yang akan cair di Kantor Pos/ /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Informasi mengenai syarat mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta yang cair di Kantor Pos bisa Anda dapatkan lewat artikel ini.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau biasa disebut juga dengan bantuan Kartu Sembako Rp2,4 juta masih terus dilanjutkan oleh pemerintah.

BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta digulirkan pemerintah dengan tujuan untuk membantu kebutuhan pokok dasar pangan masyarakat miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: Hilang saat Berenang di Swiss, Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil Sempat Dihentikan Sementara

Agar bisa mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta yang cair di Kantor Pos, masyarakat harus memenuhi syarat tertentu sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Berikut syarat mendapatkan BPNT Kartu Sembako Rp2,4 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan NIK KTP.

Baca Juga: BTS Diundang Joe Biden ke Gedung White House AS, RM Sampaikan Pesan Hangat Ini untuk ARMY

2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

3. Bukan ASN, PNS, TNI atau Polri.

4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena PHK.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas tapi belum pernah dapat BPNT, bisa daftar mandiri secara online agar dapat bantuan Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Siaran TV Digital Tidak Ada Sinyal? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya dengan Mudah

Bantuan Rp2,4 juta tersebut dicairkan setiap bulan sebesar Rp200 ribu lewat Kantor Pos.

Berikut cara daftar BPNT Kartu Sembako online:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.

Baca Juga: KTP Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id Jadi Penerima PKH? Buruan Klik untuk Cairkan Uang Tunai Rp3 Juta

3. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.

4. Masukkan email dan nomor HP.

5. Buat username dan password.

6. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.

Baca Juga: Klik Link eform.bri.co.id Bermodal KTP untuk Cek Penerima BPUM 2022, Pedagang Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu

7. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.

8. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.

9. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Apakah PKH 2022 Masih Cair Mei Ini? Buruan Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos

10. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

11. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini BPNT.

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan BPNT layak diterima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x