1. Berkewarganegaraan Indonesia, yang dapat dibuktikan dengan KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Pekerja atau buruh penerima upah.
Baca Juga: Tak Buru-Buru, Robert Alberts Beri Waktu Adaptasi Ciro Alves dan David Da Silva yang Baru Gabung
3. Sangat penting terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
4. Pekerja/buruh diutamakan bekerja di sektor usaha Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti dan Real Estate, serta Perdagangan dan Jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
5. Berpenghasilan kurang dari, atau sama dengan Rp3,5 juta per bulannya.
Baca Juga: Cair di Kantor Pos, Simak Apa Saja Syarat untuk Mengambil Dana BPNT 2022
Sebagai informasi, dana BSU tahun lalu disalurkan kepada pekerja atau buruh senilai Rp1 juta per bulan, dan akan masuk ke rekening bank pribadi penerimanya.
Sementara itu, jika pekerja atau buruh telah memenuhi sejumlah persyaratan di atas, selanjutnya adalah cara cek BSU 2022 secara online:
1. Siapkan HP yang memiliki akses internet.