Cukup Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Status Penerima, Dapatkan Dana PKH Balita Rp3 Juta

- 27 Mei 2022, 21:17 WIB
Simak cara mudah daftar PKH 2022 yang akan kembali cair kepada ibu hamil hingga balita 0-6 tahun.
Simak cara mudah daftar PKH 2022 yang akan kembali cair kepada ibu hamil hingga balita 0-6 tahun. /ANTARA/Jefry Aries

2. Lanjutkan, isi formulir dengan data penerima bantuan PKH balita Rp3 juta dari Pemerintah.

3. Kemudian isi alamat provinsi tempat tinggal yang tertera di KTP penerima bantuan PKH Balita Rp3 juta.

4. Isi kolom kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.

5. Isi Kecamatan sesuai KTP penerima bantuan PKH balita Rp3 juta dari Pemerintah.

Baca Juga: Jelang Liga 1 2022-2023, Persik Kediri Banyak Lakukan Belanja Pemain

6. Setelah form pencarian data penerima bantuan PKH Rp3 juta tersebut sudah diisi, selanjutnya input nama sesuai KTP.

8. Kemudian, pada tahap terakhir tulis ulang kode OTP yang tertera pada website ke kolom yang disediakan.

9. Kemudian pastikan form sudah terisi lengkap, lalu klik cari data. Kemudian data akan segera dimunculkan.

Berikut ini, beberapa kategori bansos PKH yang disalurkan oleh Pemerintah bersama dengan Kemensos, di antaranya:

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online, Masyarakat Bisa Dapatkan Bansos PKH, BPNT, hingga PBI

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah