Balita hingga Ibu Hamil Bisa Cairkan PKH 2022 hingga Rp3 Juta, Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

- 27 Mei 2022, 19:58 WIB
Cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum cairkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta di Kantor Pos.
Cek nama Anda di link cekbansos.kemensos.go.id sebelum cairkan PKH 2022 sebesar Rp3 juta di Kantor Pos. / Dok.Antara

PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang tergolong keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bansos PKH 2022 bisa mendapatkan uang tunai hingga Rp3 juta.

Besaran PKH 2022 memang berbeda-beda tergantung dari kategori penerimanya.

Baca Juga: Masih Dibuka hingga 28 Mei 2022, Berikut 2 Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 2

Berikut ini tujuh kategori penerima bansos Program Keluarga Harapan beserta total nominal uang yang didapatkan.

1. Kategori ibu hamil/nifas/melahirkan akan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

2. Kategori anak usia dini atau balita 0-6 tahun akan mendapatkan total Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Daftar Bansos BPNT 2022 via Online di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, Dapatkan Bantuan Tunai

3. Kategori anak sekolah jenjang SD/sederajat akan mendapatkan Rp900.000 per tahun.

4. Kategori anak sekolah jenjang SMP/sederajat akan mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x