PR DEPOK - Informasi terkait dengan persyaratan untuk mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022, beserta cara cek penerima secara online tersedia dalam artikel ini.
Namun, untuk diketahui BPNT Kartu Sembako 2022, hanya bisa dicairkan di kantor pos, dan masyarakat bisa mengeceknya secara online melalui link resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk mengecek BPNT Kartu Sembako 2022, masyarakat bisa mengakses link resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Ciro Alves Siap Kerja Keras Berikan Prestasi untuk Persib, Akui Liga 1 Tak Mudah
Masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar dalam Data Resmi Kementerian Sosial (DTKS), namanya akan muncul di situs resmi Kemensos tersebut, yang hanya membutuhkan KTP saja untuk mengetahuinya.
Jika BPNT Kartu Sembako 2022 telah cair, masyarakat dapat membeli kebutuhan pokok rumah tangga, yang cair dengan dana sebesar Rp200 ribu setiap kali tanggal pencairan telah diumumkan.
Bagi masyarakat yang belum mengambil dana BPNT Kartu Sembako 2022 yang cair bulan ini, segera mengambilnya jika namanya telah terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Baca Juga: Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dapat BSU 2022, Cek Status Aktif di Link Ini
Tanpa basa-basi lagi, berikut merupakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, jika masyarakat ingin mendapatkan BPNT Kartu Sembako 2022: