Tidak Punya KIP untuk Daftar PIP Kemdikbud 2022? Simak Cara Mudah dapat Bantuan Siswa SD hingga SMA

- 31 Mei 2022, 16:15 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Unsplash

PR DEPOK – Tidak punya KIP untuk daftar PIP Kemdikbud 2022? Simak cara mudah dapat bantuan siswa SD hingga SMA Rp2,2 juta.

Pendaftaran PIP Kemdikbud 2022 kini sudah sangat mudah, tidak perlu menggunakan KIP, calon penerima sudah bisa dapat bantuan Rp2,4 juta.

Bagi siswa yang ingin mendapatkan PIP Kemdikbud 2022 tetapi tidak punya KIP, bisa dengan cara mudah yang akan dijelaskan dalam artikel ini.

Baca Juga: PKH Rp 2,4 Juta untuk Lansia dan Disabilitas Masih Cair, Ayo Cek Nama Penerima Sebelum Hangus

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemdikbud, berikut cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP untuk dapat bantuan siswa SD hingga SMA Rp2,2 juta.

Cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP

1. Siswa dapat mendaftar dengan mengajukan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik orang tuanya kepada lembaga pendidikan terkait.

Baca Juga: Segera Kunjungi Kantor Pos Terdekat Untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT Bulan Mei, Begini Caranya

2. Jika siswa tersebut tidak juga memiliki KKS, maka orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Ketua RT atau RW dan kelurahan atau desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran PIP Kemdikbud 2022.

3. Ajukan KKS miliki orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.

Setelah PIP Kemdikbud berhasil didaftarkan, berikutnya cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022 di link pip.kemdikbud.go.id:

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila 2022 yang Menarik dan Singkat, Cocok Jadi Status Media Sosial

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP atau komputer untuk cek nama siswa penerima PIP Kemdikbud 2022.

2. Masukan data Siswa dalam kolom form pengecekan data seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

3. Selanjutnya, pilih opsi ‘Cari’ dan klik enter.

4. Terakhir, tunggu beberapa waktu, hingga proses pencarian data selesai, kemudian data akan dimunculkan dalam dashboard situs tersebut.

Baca Juga: Larang Impor Minyak dari Rusia, Uni Eropa Sebut Telah Terapkan Prinsip Mereka atas Invasi Kremlin ke Ukraina

Adapun berikut adalah besaran dana yang akan disalurkan melalui bantuan PIP Kemdikbud 2022:

1. Anak sekolah SD/MI/Paket A akan mendapatkan dana senilai Rp450.000 per tahun.

2. Anak sekolah SMP/MTS/Paket B akan mendapatkan dana Senilai Rp750.000 per tahun.

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan dana senilai Rp1 juta per tahun.

Demikian cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP, untuk dapat bantuan siswa SD hingga SMA Rp2,2 juta.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x