Cara Cairkan PIP Kemendikbud Rp2,2 Juta Tanpa KIP dan KKS Orang Tua, Begini Caranya

- 27 April 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara mencairkan PIP Kemendikbud dengan total Rp2,2 juta meski tanpa KIP dan KKS.
Ilustrasi. Berikut ini dirangkum cara mencairkan PIP Kemendikbud dengan total Rp2,2 juta meski tanpa KIP dan KKS. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Simak cara cairkan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemendikbud Rp2,2 juta tanpa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tua.

PIP Kemendikbud Rp2,2 juta cair lagi bagi siswa SD, SMP dan SMA di tahun ini dengan total bantuan senilai Rp2,2 juta.

Program PIP Kemendikbud Rp2,2 juta merupakan program yang berasal dari anggaran Kemendibud, Kemensos, dan Kemenag.

Baca Juga: Apakah THR Lebaran PNS 2022 Sudah Cair? Cek Jadwal dan Info Lengkapnya di Sini

Dana PIP Kemendikbud Rp2,2 juta diperuntukkan bagi siswa SD, SMP dan SMA untuk membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, serta uang saku sekolah.

Siswa SD, SMP dan SMA yang hendak mencairkan PIP Kemendikbud Rp2,2 juta harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Akan tetapi, bagi siswa SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP, masih bisa mencairkan PIP Kemendikbud Rp2,2 juta dengan KKS orang tua.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bansos Sebesar Rp3 Juta dan Rp2,4 Juta

Apabila orang tua tidak memiliki KKS, siswa SD, SMP dan SMA juga masih tetap bisa mendapatkan PIP Kemendikbud Rp2,2 juta dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW atau dari Kelurahan/desa setempat.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah