PR DEPOK - Informasi mengenai cara cek penerima PKH 2022 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencairkan bansos Rp3 juta dan Rp2,4 juta akan diulas dalam artikel ini.
Seperti diketahui, cara cek penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id adalah salah satu cara pengecekan online bansos yang dirancang oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelum melakukan cara cek penerima PKH 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, guna memantau status penerimaan bansos hingga Rp3 juta.
Baca Juga: Apakah THR Lebaran PNS 2022 Sudah Cair? Cek Jadwal dan Info Lengkapnya di Sini
Adapun PKH 2022 saat ini sedang cair bagi masyarakat miskin atau rentan miskin yang data diri terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Berikut ini cara cek penerima PKH 2022 online menggunakan KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi format wilayah berdasarkan KTP Anda, sesuai dengan kolom yang tersedia pada sistem antara lain, provinsi, kecamatan/kelurahan, dan desa.
3. Tahap selanjutnya, mengisi nama lengkap sesuai KTP.