PR DEPOK – PIP Kemdikbud bisa didapat tanpa terdaftar dalam KIP dan KKS untuk bantuan siswa SD, SMP, SMA Rp2,2 juta, caranya akan dibahas di sini.
PIP Kemdikbud adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar dari Kemdikbud RI untuk bantuan siswa SD, SMP, SMA.
Ditargetkan PIP Kemdikbud dapat memberikan bantuan terhadap siswa SD, SMP, SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.
Baca Juga: Rusia Mulai Bertindak, Hantam Pangkalan Senjata Bantuan Milik Negara Barat untuk Ukraina
Besaran PIP Kemdikbud jika setiap jenjang digabungkan bisa mencapai Rp2,2 juta.
Saat ini PIP Kemdikbud telah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA total sebanyak 17.927.308 peserta didik yang tersebar seluruh Indonesia.
Untuk total seluruh anggaran PIP Kemdikbud bagi siswa SD, SMP, SMA ini mencapai Rp9 triliun.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Disalurkan? Begini Jawaban Kemnaker Soal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Di bawah ini data bantuan PIP Kemdikbud untuk setiap jenjang pendidikan SD, SMP, SMA yang jika digabungkan capai Rp2,2 juta, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari pip.kemdikbud.go.id.