BPNT Juni 2022 Cair Rp200 Ribu ke Penerima Kategori Ini, Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Sembako

- 1 Juni 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi - BPNT dari Kemensos berupa bantuan sembako akan cair Juni 2022 kepada kategori ini jika telah memenuhi syarat.
Ilustrasi - BPNT dari Kemensos berupa bantuan sembako akan cair Juni 2022 kepada kategori ini jika telah memenuhi syarat. /Dok. Kemensos.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN, TNI, Polri, pejabat BUMN, BUMN, dan perangkat desa

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Bisa Cairkan BPUM 2022 Sebesar Rp600 Ribu

5. Terdaftar di DTKS Kemensos

6. Memiliki KKS

7. Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Sebagai informasi, BPNT merupakan bantuan pangan non-tunai dari Kemensos yang disalurkan dengan tujuan untuk membantu kebutuhan pangan sembako penerima bantuan.

Baca Juga: Login ke prakerja.go.id dan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Masih Dibuka!

Melalui program BPNT, pemerintah berharap kebutuhan pangan dan gizi masyarakat penerima bantuan sembako bisa terpenuhi.

Diketahui, masyarakat yang lolos dan masuk ketegori penerima BPNT nantinya bakal dapat bantuan sembako secara rutin setiap bulan.

Adapun nominal BPNT yang cair tiap bulan, termasuk untuk Juni 2022 yakni sebesar Rp200.000 per penerima, sehingga total Rp2,4 juta dalam setahun.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah