BPNT Juni 2022 Cair Rp200 Ribu ke Penerima Kategori Ini, Berikut Syarat agar Dapat Bantuan Sembako

- 1 Juni 2022, 07:14 WIB
Ilustrasi - BPNT dari Kemensos berupa bantuan sembako akan cair Juni 2022 kepada kategori ini jika telah memenuhi syarat.
Ilustrasi - BPNT dari Kemensos berupa bantuan sembako akan cair Juni 2022 kepada kategori ini jika telah memenuhi syarat. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - BPNT merupakan salah satu bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos secara rutin setiap bulan.

Besaran dana BPNT yakni Rp200.000 setiap bulan kepada masyarakat yang dinyatakan sebagai penerima bantuan sembako.

Penerima BPNT pun boleh bergembira, lantaran pada Juni 2022 ini Kemensos bakal mencairkan bantuan sembako lagi kepada masyarakat dengan kategori yang telah ditentukan.

Masyarakat penerima BPNT Juni 2022 ini tentu saja warga yang telah memenuhi syarat sehingga masuk dalam kategori yang mendapat bantuan sembako.

Baca Juga: Segera Sambungkan Rekening atau E-wallet ke Kartu Prakerja Gelombang 31 agar Insentif Bisa Cair, Simak Caranya

Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi calon penerima BPNT agar masuk kategori dapat bantuan sembako Rp200.000 ribu yang cair Juni 2022?

Syarat Penerima BPNT

1. WNI atau Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

2. Tergolong masyarakat miskin atau rentan

3. Warga yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan mata pencaharian karena PKH

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x