8. Klik menu layanan
9. Pilih Kartu Digital yang berbentuk gambar guna mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kartu Digital tersebut akan menampilkan identitas pekerja, nomor rekening, serta status peserta BPJS Ketenagakerjaan (aktif atau tidak aktif).
Jika berstatus aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja nantinya berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022.
Sebagaimana penyaluran sebelumnya, cek daftar nama penerima BSU 2022 sendiri dapat dilakukan melalui situs resmi kemnaker.go.id.
Melalui situs kemnaker.go.id ini, pekerja yang terpilih sebagai penerima BSU akan menerima notifikasi khusus.
Bagi pekerja yang mendapatkan BSU, akan muncul notifikasi dengan tulisan 'telah ditetapkan sebagai penerima BSU'.
Tetapi, jika pekerja tidak terpilih sebagai penerima BSU, maka akan muncul notifikasi dengan tulisan 'belum memenuhi syarat'.
Dalam penyaluran BSU 2022, pemerintah menargetkan agar bantuan ini dapat tersalurkan kepada 8,8 juta pekerja.