4. Isi nama lengkap penerima BSU 2022 sesuai dengan KTP domisili
5. Kemudian, tanggal lahir penerima BSU 2022 sesuai KTP
6. Pilih dan klik menu 'Saya Bukan Robot' kemudian lanjutkan sesuai dengan instruksi berikutnya hingga selesai
7. Kemudian klik menu ‘Lanjutkan’ untuk mengakses data yang sudah dimasukan sebelumnya
8. Setelah itu data pekerja atau penerima BSU 2022 akan segera muncul, dan dinyatakan sebagai penerima bantuan Rp1 juta dari Kemnaker.
Baca Juga: RM, Jungkook dan Suga BTS Memukau Saat Beri Tanggapan Soal Kejahatan Anti-Asia di Gedung Putih
Syarat Penerima BSU 2022
1. Warga negara Indonesia, dan telah memiliki KTP elektrik
2. Termasuk peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan
3. Memiliki gaji atau upah kurang dari atau maksimal Rp3,5 juta