4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai peraturan Pemerintah
5. Pekerja atau penerima bekerja pada bidang sektor industri barang konsumsi, transportasi umum, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa, tetapi tidak dengan pendidikan dan kesehatan.
Demikian cara cek BSU 2022 dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan lima ciri penerima bantuan Rp1 juta dari Kemnaker.***