Kenapa BPUM 2022 Senilai Rp600 Ribu Belum Cair? Ternyata Ini Alasannya

- 2 Juni 2022, 12:19 WIB
Simak penjelasan terkait BPUM 2022 yang belum cair
Simak penjelasan terkait BPUM 2022 yang belum cair /Tangkap Layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pemerintah kembali melanjutkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022 pada tahun ini.

Hanya saja, hingga saat ini BPUM 2022 yang disalurkan bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp600.000 ini belum dapat dipastikan kapan akan dicairkan.

Ada beberapa penyebab atau alasan mengapa BPUM 2022 hingga saat ini belum cair.

Baca Juga: Begini Sosok Eril sebagai Mahasiswa di Mata Dosen Pembimbing: Low Profile

Sebagai informasi, BPUM 2022 kembali diusulkan untuk dilanjutkan.

BPUM 2022, merupakan program PEN yang diklaim memiliki manfaat bagi pelaku UMKM.

Manfaat BPUM ini terlihat dari hasil monitoring yan dilakukan Kementerian Koperasi dan UKM secara mandiri.

Dari hasil monitoring menunjukan bahwa BPUM sangat bermanfaat dan dirasakan betul oleh pelaku UMKM untuk mempertahankan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ryota Noma, Pemain Asing Terakhir yang Diperkenalkan Barito Putera

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah