PR DEPOK - Informasi mengenai dana KJP Plus dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan lainnya, tersedia dalam artikel ini.
Seperti yang diketahui, masyarakat nampaknya masih menunggu kabar resmi pencairan dana KJP Plus pada bulan Juni 2022 ini.
Namun, Pemerintah DKI Jakarta kabarnya masih sedang dalam proses mempersiapkan program KJP Plus, dan akan segera disalurkan bulan Juni ini.
Hal tersebut menambahkan, KJP Plus dikabarkan akan dicairkan pada tanggal 4-8 Juni 2022, dan tidak akan lebih dari tanggal tersebut.
Pada bulan April 2022 tahap 1, program KJP Plus telah diberikan kepada 14.193 siswa, dan akan mendapatkan bantuan hingga Rp9 juta per semester.
Tanpa basa-basi lagi, berikut merupakan hal yang boleh dibelanjakan menggunakan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus):
Baca Juga: Karier dan Pendidikan Lebih Penting, 4 Zodiak Berikut Ini Rela Putus Cinta
1. Alat tulis seperti buku, pensil, pulpen, penghapus, dan lainnya.