PR DEPOK - Banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai apa itu dtks.jakarta.go.id serta bagaimana cara daftar agar masuk sebagai penerima KJP Plus 2022.
Sebagai informasi, DTKS merupakan data yang berisi daftar warga penerima bantuan sosial (bansos).
Jadi, dtks.jakarta.go.id merupakan situs daftar warga penerima bansos dari APBD yang disalurkan Pemerintah DKI Jakarta.
Adapun bansos yang didapat dengan daftar dtks.jakarta.go.id adalah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Baca Juga: Pulang ke Tanah Air, Ini Pernyataan Pihak Keluarga Terkait Keadaan Ridwan Kamil
DTKS juga menjadi salah satu acuan pemberian bantuan sosial yang bersumber dari APBN, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Lalu bagaimana cara daftar dtks.jakarta.go.id agar berkesempatan masuk sebagai penerima KJP Plus 2022?
Sebenarnya pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline. Simak berikut langkah-langkahnya.
Baca Juga: Gwyneth Paltrow dan Chris Martin Kompak Rayakan Kelulusan Apple
1. Pertama, buka situs dtks.jakarta.go.id