PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT 2022 dipastikan akan cair Juni 2022 ini. Lantas siapa saja orang yang berhak mendapatkan BPNT 2022 sebesar Rp200.000?
Sebelum menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000, pemerintah telah menetapkan siapa saja orang yang berhak mendapatkan BPNT 2022.
Penetapan ini dilakukan pemerintah agar BPNT 2022 tepat sasaran.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH dan BPNT Juni 2022, Pemilik KTP Ini Dapat Bantuan hingga Rp3 Juta
Daftar siapa saja orang yang berhak mendapatkan BPNT 2022, ini adalah penerima manfaat atau masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial atau DTKS di Kemensos.
Pemerintah akan menetapkan menetapkan daftar penerima BPNT 2022 berdasarkan DTKS yang sudah terverifikasi.
Proses pendaftaran penerima BPNT ini dilakukan tim bansos pangan kabupaten/kota (petugas di tingkat desa dan kelurahan) dan bank penyalur.
Proses Pendaftaran Peserta BPNT 2022