1. Login ke situs resmi cek bansos dari Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Dilanjutkan dengan isi form data diri sesuai informasi KTP seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun desa
3. Lalu masukkan kode huruf captcha atau OTP yang tertera pada laman situs ke dalam kotak yang disediakan
Baca Juga: Ini Daftar 25 Titik Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta yang akan Berlaku Mulai Besok, 6 Juni 2022
4. Klik menu "Cari Data"
6. Nanti sistem akan mencocokkan data KPM dengan data dari DTKS Kemensos.
Jika data cocok maka akan muncul nama penerima PKH beserta jenis bantuan yang didapatkan contoh "PKH Lansia".
Ini jenis-jenis bansos PKH beserta jumlah pencairannya.
• Anak sekolah (SD) sebesar Rp 900.000 setahun atau Rp 225 ribu per tahap