7 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Dihentikan Penyalurannya bagi KPM oleh Kemensos

- 5 Juni 2022, 13:37 WIB
Berikut ini merupakan alasan penyaluran bansos PKH dan BPNT dihentikan oleh Kemensos bagi KPM yang sebelumnya diberi.
Berikut ini merupakan alasan penyaluran bansos PKH dan BPNT dihentikan oleh Kemensos bagi KPM yang sebelumnya diberi. /Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Simak 7 penyebab bansos PKH dan BPNT dihentikan penyalurannya bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos PKH dan BPNT adalah program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah sejak tahun 2017 hingga saat ini.

Di mana penyaluran bansos PKH dan juga BPNT menyasar kepada KPM yang telah terdata di DTKS Kemensos.

Berbasis data di DTKS inilah, pemerintah menyalurkan bansos PKH dan BPNT setiap bulannya.

Baca Juga: Cek BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Pekerja Kriteria Ini Dapat BLT Rp1 Juta dari Kemnaker

Dalam penyalurannya, bansos PKH dan BPNT menyasar kepada KPM yang telah memenuhi kriteria dan syarat.

Bansos PKH disalurkan kepada 7 kategori penerima bantuan dengan kriteria dan syarat yang berbeda.

Sedangkan bansos BPNT disalurkan kepada KPM yang telah terdata di DTKS setelah memenuhi syarat.

Namun, ada beberapa faktor yang menyebabkan bansos PKH dan BPNT dihentikan penyalurannya oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah