PR DEPOK - Simak cara cek BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja yang penuhi kriteria dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 bakal disalurkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kepada pekerja yang memenuhi kriteria sebagai penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta.
Kriteria pekerja yang bisa jadi penerima BSU 2022 dan berkesempatan dapat BLT subsidi gaji Rp1 juta yaitu pekerja dengan gaji dibawah Rp3,5 juta dan memiliki nama aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cairkan Bansos BPNT Juni 2022 di Situs cekbansos.kemensos.go.id, Ada Bantuan Rp200.000
BSU 2022 kabarnya akan menyasar 8,8 juta pekerja dengan anggaran yang disediakan yakni Rp8,8 triliun.
Namun untuk jadwal pencairan BSU 2022, pemerintah belum menyampaikannya secara pasti begitu juga syarat lengkap penerimanya.
Jika mengacu pada penyaluran tahun lalu, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi untuk bisa jadi penerima BSU.
Baca Juga: Sinopsis The Commuter, Aksi Mantan Polisi yang Terjebak Konspirasi Pembunuhan di Kereta
Syarat penerima BSU mengacu pada ketentuan penyaluran tahun lalu meliputi: