KJP Plus Tahap I ini sudah disalurkan sejak 28 April 2022 lalu dan masih terus diberikan kepada para siswa SD hingga SMA/SMK.
Jika melihat pada KJP Plus sebelumnya, proses penyalurannya masih akan berlanjut di bulan Juni 2022 ini.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima PKH 2022 dapat Dicek Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Nominal dana KJP Plus yang bisa diterima oleh setiap siswanya yakni sebagai berikut.
- Anak sekolah jenjang SD/MI/SLB akan menerima Rp250.000 per bulan
- Anak sekolah jenjang SMP/MTS/SMPLB akan menerima Rp300.000 per bulan
- Anak sekolah jenjang SMA/MA/SMALB akan menerima Rp420.000 per bulan
- Anak sekolah jenjang SMK akan menerima Rp450.000 per bulan
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Senin, 6 Juni 2022: Orang yang Anda Tunggu Sudah Dekat
Namun, sebelum bisa menjadi penerima bantuan ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi.