PR DEPOK - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sudah cair Juni 2022 yang terbagi dalam 7 kriteria atau kategori penerima bantuan.
Bansos PKH ditujukan kepada keluarga miskin (KM) agar bisa mendapatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial lebih baik.
Namun, tetap akan ada beberapa kriteria yang menjadi faktor penimbang golongan yang berhak mendapatkan bantuan PKH.
Simak kriteria yang menjadi faktor penimbang yang berhak mendapatkan bansos PKH sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
1. Ibu hamil atau nifas dengan maksimal kehamilan kedua
2. Anak usia dini, rentang usia 0 sampai 6 tahun maksimal untuk anak kedua.
3. Siswa SD, SMP, SMA/ sederajat atau kesetaraan yang terdaftar aktif di sekolah dengan kehadiran minimal 85 persen.
Baca Juga: Inilah Cara Mencairkan BPNT 2022, Tak Perlu Pakai KTP-KK dan Dapatkan Bantuan Rp200.000