Anak SMP Bisa Dapat Rp300.000, Simak Syarat Pencairan KJP Plus Juni 2022 bagi Siswa SD hingga SMA DKI Jakarta

- 7 Juni 2022, 10:05 WIB
Anak SMP di DKI Jakarta bisa dapat Rp300.000, login ke link berikut ini untuk dapat KJP Plus Juni 2022.
Anak SMP di DKI Jakarta bisa dapat Rp300.000, login ke link berikut ini untuk dapat KJP Plus Juni 2022. /KJP Jakarta/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan untuk pendidikan anak sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan tersebut berupa Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus yang khusus diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Lewat bantuan ini, anak SMP di daerah DKI Jakarta bisa mendapatkan bantuan Rp300.000 dari Pemprov.

Baca Juga: STB TV Digital Gratis Dibagikan kepada Penerima PKH di Pulau Lombok

Tak hanya itu, siswa SD dan SMA/SMK pun akan mendapatkan KJP Plus yang kabarnya masih disalurkan di bulan Juni 2022 ini.

Berikut ini besaran KJP Plus yang diterima oleh anak sekolah berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.

1. Siswa SD/MI/SDLB menerima Rp250.000, dan SD/MI swasta mendapat tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp130.000 per bulannya.

Baca Juga: Elon Musk Membuktikan Dirinya Seorang ARMY, Sebut Video Musik BTS Keren dan Tampak Terkesima

2. Siswa SMP/Mts/PKBM menerima Rp300.000, dan SMP/MTs swasta mendapat tambahan SPP untuk 5 bulan dengan besaran Rp170.000 per bulannya.

3. Siswa SMA/MA menerima Rp420.000, dan SMA/MA swasta mendapat tambahan SPP selama 5 bulan dengan besaran Rp290.000 per bulannya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah