PR DEPOK - Masyarakat mungkin sudah sering mendengar mengenai bantuan sosial (bansos) PKH atau Program Keluarga Harapan.
Namun, tidak sedikit yang belum memahami pengertian bansos PKH dan siapa saja kategori penerimanya.
Sebagai informasi, bansos PKH adalah salah satu jenis program bantuan reguler dari Kemensos yang cair untuk 7 kategori masyarakat.
Baca Juga: India Hadapi Badai Diplomatik, Dituntut Minta Maaf Usai Politikus BJP Hina Nabi Muhammad
7 kategori masyarakat yang ditentukan dapat menjadi penerima bansos PKH jika terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
7 kategori masyarakat sasaran PKH yakni anak usia dini 0-6 tahun, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas berat, siswa SD, SMP dan SMA.
Selain terdaftar dalam DTKS, masyarakat juga harus memenuhi syarat lain sebagai penerima PKH untuk setiap kategorinya.
Baca Juga: Menikah di Tanggal Cantik 6.6, Mas Kawin Deddy Corbuzier untuk Sabrina Chairunnisa Jadi Sorotan
Setiap kategori penerima PKH mendapatkan nominal bantuan yang berbeda antara satu dan lainnya.