7. Terakhir Anda tinggal klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja gelombang 32
Baca Juga: Tak Diterima Publik Inter Milan, Romelu Lukaku Pindah Haluan ke Tottenham Hotspur
Setelah pendaftaran selesai, Anda tinggal menunggu notifikasi lewat SMS dan email, apakah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 32 setelah penutupan nanti.
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum klik link daftar Kartu Prakerja gelombang 32 sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Baca Juga: Ini Tips agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 32, Perhatikan Hal ini jika Enggan Gagal
2. Sedang mencari kerja, pekerja yang di PHK atau pekerja yang membutuhkan kompetensi kerja dan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
3. Bukan penerima bantuan sosial lain dari Pemerintah
4. Bukan anggota Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat Desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
Baca Juga: Cek Nama Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Berkesempatan Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu