KJP Plus Juni 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Syarat Siswa SD, SMP, dan SMA Bisa Dapat hingga Rp1,4 Juta

- 7 Juni 2022, 20:47 WIB
KJP Plus Juni 2022 cair tanggal berapa? Simak estimasi pencairan serta syarat agar siswa SD, SMP, SMA terima hingga Rp1,4 juta.
KJP Plus Juni 2022 cair tanggal berapa? Simak estimasi pencairan serta syarat agar siswa SD, SMP, SMA terima hingga Rp1,4 juta. /Tangkap layar siladu.jakarta.go.id

PR DEPOK - KJP Plus Juni 2022 cair tanggal berapa? Simak estimasi jadwal pencairan serta syarat agar siswa SD, SMP, SMA dan SMK bisa dapat hingga Rp1,4 juta.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairan KJP Plus tahap 1 telah dimulai sejak 28 April 2022 lalu, dan kabarnya masih berlangsung hingga bulan Juni 2022 ini.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima BPNT 2022 Hanya Pakai KTP Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Lantas, KJP Plus Juni 2022 cair tanggal berapa? Jika melihat pada pencairan tahun lalu, KJP Plus masih disalurkan hingga bulan Juni.

KJP Plus sebelumnya disalurkan sekitar tanggal 4-11 Juni kepada siswa yang telah terdaftar sebagai penerima.

Namun, sebelum bisa mendapatkan KJP ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerimanya.

Baca Juga: Segera Daftar BLT Balita 0-6 Tahun Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos, Anak Usia Dini Dapat Bantuan Tunai

Selain harus memiliki Kartu Jakarta Pintar, penerima KJP Plus juga harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya sebagai berikut.

1. Pemilik KTP atau memiliki Kartu Keluarga dengan domisili DKI Jakarta dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah